Sabtu, 21 November 2009

ARTI DEFINISI ZAT ADIKTIF

ZAT ADIKTIF
A. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
B. Jenis Obat Adiktif
Sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan beberapa obat yang mengandung zat adiktif di antaranya adalah :
1. Amfetamin
2. Amobarbital, Flunitrazepam
3. Diahepam, Bromazepam, Fenobarbital
4. Minuman Beralkohol / Minuman Keras / Miras
5. Tembakau / Rokok / Lisong
6. Halusinogen
7. Bahan Pelarut seperti bensin, tiner, lem, cat, solvent, dll
C. Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
1. Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol
Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
2. Efek/Dampak Penyalahgunaan Ganja
Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
3. Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogen
Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
4. Efek/Dampak Penyalahgunaan Kokain
Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
5. Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / Opioda
Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria / laki-laki.
6. Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia
Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
7. Efek/Dampak Penyalahgunaan Non Obat
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat menimbulkan infeksi emboli.
Faktor Penyebab/Alasan Seseorang Memakai/Menggunakan Narkoba, Narkotika & Zat Adiktif
Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba atau zat adiktif. Berikut di bawah ini adalah faktor sebab musabab kenapa seseorang menjadi pecandu / pengguna zat terlarang :
1. Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3. Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.
4. Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5. Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.
6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.
7. Menonjolkan Sisi Berontak / Pemberontakan / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang yang bandel, nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.
8. Melenyapkan BT, Bete Dan Bosan Dan Agar Merasa Enak
Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
9. Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
10. Merasa Dewasa
Pemakai zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain

PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Efek pemakaian psikotropika
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

GOLONGAN PSIKOTROPIKA
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
1. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
2. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
4. Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut : (didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)
JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA
Psikotropika dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu:
1. Psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat, contoh: LSD, MDMA dan mascalin.
2. Psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan seperti amfetamin.
3. Psikotropika dari kelompok hipnotik sedatif, seperti barbiturat. Efek ketergantungannya sedang.
4. Psikotropika yang efek ketergantungannya ringan, seperti diazepam, nitrazepam.
UPAYA PENCEGAHAN ATAU MENGHINDARINYA
Karakteristik psikogis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat.
Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:
1. Sikap dan tingkah laku.
2. Emosional
3. Mental – intelektual
4. Sosial
5. Pembentukan identitas diri.
Tindakan apa yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:
1. Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
2. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
3. Mental – intelektual
Dalam perkembangannya mental – intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya.
Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.

4. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.
Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.
5. Pembentukan identitas diri
Akhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.
Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
2. Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
3. Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
4. Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
5. Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
6. Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
7. Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.
ZAT ADIKTIF DAN PSITROPIKA YANG DIGUNAKAN DALAM KESEHATAN (MEDIS)
Alkohol
________________________________________
Alkohol merupakan zat adiktif dan memiliki berbagai bentuk, termasuk bir, asam cuka, anggur, 'alcopops' dan spirits seperti whisky, gin dan vodka.
Alkohol tersedia di Indonesia dan banyak dijual di tempat-tempat berlisensi kepada orang yang berusia di atas 18 tahun, serta dinikmati dan digunakan dengan aman oleh banyak orang. Namun, alkohol merupakan penyebab masalah kesehatan dan sosial. Di Inggris, alkohol menyebabkan lebih banyak kematian daripada jenis zat adiktif lainnya.
Alkohol menjadikan otak dan badan lebih santai, dan biasanya diminum untuk efek yang menyenangkan ini. Karena kemampuannya untuk merubah suasana hati dan menyebabkan perubahan fisik, alkohol juga dapat menyebabkan masalah fisik, psikologis dan sosial. Banyak orang yang merasa bahwa minum alkohol secara moderat (satu atau dua unit alkohol per hari) dapat membantu mengurangi stres, meningkatkan rasa relaks, dan berfungsi untuk mengundang selera makan. Satu unit alkohol itu sama dengan setengah pint bir berkekuatan normal atau lager, segelas anggur, atau segelas kecil sherry atau port.
Lembaga-lembaga kesehatan menganjurkan laki-laki untuk tidak minum lebih dari 3 hingga 4 unit alkohol per hari. Untuk perempuan, batas hariannya adalah 2-3 uniit. Saran ini berlaku juga apakah anda minum tiap hari, mingguan atau di antara itu. Menghabiskan "jatah" minum per minggu anda dalam sekali waktu (sering disebut binge drinking) dapat menyebabkan lemahnya daya koordinasi, muntah-muntah, reaksi emosional yang berlebihan (termasuk rasa sedih, tangis, marah dan kekasaran) dan bahkan dapat menyebabkan pingsan. Perempuan yang hamil, atau berencana untuk hamil, disarankan untuk tidak minum lebih dari 1 hingga 2 unit per minggu.
Hangover pada hari berikutnya -- sakit kepala, mulut kering, merasa sakit dan lelah -- merupakan konsekuensi umum dari minum alkohol yang banyak pada malam sebelumnya. Gejala-gejala ini disebabkan karena dehidrasi dan keracunan, maka, bila anda minum alkohol, anda sebaiknya juga minum banyak air.
Karena bahwa jumlah kecil alkohol dapat mempengaruhi koordinasi, reaksi dan kemampuan anda mengambil keputusan, anda tidak boleh minum bahkan setetespun bila akan mengendalikan kendaraan bermotor atau mesin.
Minum alkohol secara berlebihan dapat menyebabkan koma dan bahkan kematian.
Konsumsi alkohol yang banyak dalam jangka panjang (10 unit atau lebih per hari untuk laki-laki atau 6 unit atau lebih untuk perempuan) dapat menyebabkan buruknya kesehatan, mempengaruhi hati, jantung dan otak. Minum alkohol setiap hari dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Selain itu, orang yang minum alkohol dalam jumlah besar seringkali memiliki pola makan yang buruk dan ini dapat menyebabkan permasalahan kesehatan lain. Alkohol merupakan zat depresif dan dapat menyebabkan atau memperburuk masalah mental, psikologis atau emosional. Bila digunakan bersamaan dengan zat lain, seperti obat penghilang rasa sakit yang biasa seperti parasetamol, alkohol dapat menimbulkan efek yang lebih buruk.
Tidak ada bukti bahwa minum alkohol secara moderat (satu atau dua unit alkohol per hari) dapat menyebabkan masalah bagi orang dengan HIV. Namun, bila anda memiliki hepatitis atau bila tingkat lemak darah anda tinggi, maka anda harus mengurangi konsumsi alkohol anda atau berhenti sama sekali.
Minum alkohol berlebihan dapat mempengaruhi kekebalan tubuh anda dan dapat memperlambat kesembuhan dari infeksi.
Penggunaan alkohol yang berlebihan dapat juga mengakibatkan efek serius pada orang yang mengkonsumsi obat anti-HIV. Alkohol diproses oleh hati dan hati yang sehat dibutuhkan agar tubuh dapat memproses obat-obatan secara efektif. Peningkatan lemak darah yang disebabkan oleh beberapa jenis obat anti-HIV dapat diperparah dengan konsumsi alkohol berlebihan.
Orang yang memiliki hepatitis dan HIV dianjurkan untuk sama sekali tidak minum alkohol.
________________________________________
Amphetamin
________________________________________
Liat juga bagian mengenai crystal meth.
Amphetamin merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan.
Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri yang bertahan tiga atau empat jam sebelum kemudian "turun". Rasa khawatir dan gelisah kemudian mengambil alih dari titik ini. Penggunaan amphetamin secara berulang kali dapat menyebabkan toleransi terhadap jenis napza ini, yang berarti anda harus mengkonsumsi lebih banyak untuk mencapai rasa "high". Gejala gelisah, paranoia dan panik dapat juga muncul. Penggunaan jangka panjang dan berat dapat menyebabkan gangguan mental.
Penggunaan amphetamin menunda, namun tidak menghilangkan, kebutuhan untuk makan. Pengguna reguler seringkali mengalami turunnya berat badan dan malnutrisi. Hal ini mengurangi kemampuan tubuh untuk melawan infeksi, dan ini merupakan masalah besar bagi orang dengan HIV.
Tidak ada bukti bahwa pengguna amphetamin yang HIV-positif mengalami pergerakan penyakit yang lebih cepat, namun lihat bagian mengenai crystal meth (methamphetamine).

________________________________________
Steroid anabolik
________________________________________
Steroid anabolik adalah hormon yang biasanya digunakan sebagai zat untuk membentuk otot. Binaragawan, dan semakin banyak pengunjung gym menggunakan steroid anabolik dalam siklus empat-mingguan, untuk meningkatkan efek latihan mereka.
Laki-laki HIV-positif kadang-kadang diresepkan steroid anabolik atau terapi pengganti testosterone apabila tingkat testoterone alamiah mereka rendah atau bila mereka kehilangan banyak otot.
Steroid dapat sangat beracun untuk hati, dan dapat juga menyebabkan jerawat, kebotakan pada laki-laki, masalah seksual dan pengecilan testikel. Perempuan yang menggunakan steroid anabolik dapat membentuk karakteristik laki-laki.
Steroid yang dibeli di gym seringkali palsu atau terkontaminasi dan dapat sangat beracun bagi hati dan menyebabkan kerusakan syaraf.
Terdapat kontroversi mengenai ffek steroid anabolik terhadap sistim kekebalan tubuh. Beberapa peneliti menganggap bahwa steroid jenis ini immunosuppressif, namun berdasarkan penelitiaan terhadap sistim kekebalan tubuh laki-laki HIV-positif yang diresepkan steroid sebagai penangkal wasting menunjukkan bahwa steroid sama sekali tidak menekan kekebalan tubuh. Namun, diketahui bahwa penggunaan steroid dapat meningkatkan tingkat kolesterol LDL (jahat), sehingga penggunannya harus digunakan secara sangat berhati-hati dan di bawah pengawasan ketat dokter bila anda memiliki tingkat lemak darah yang tinggi akibat medikasi anti-HIV anda.
Penggunaan jarum suntik bergantian antara pengguna steroid memiliki risiko yang sama untuk penularan HIV sebagaimana penggunaan bergantian jarum suntik untuk napza.

________________________________________
Barbiturat (downer)
________________________________________
Barbiturat digunakan secara medis untuk menenangkan orang dan sebagai obat tidur. Barbiturat merupakan obat yang dibeli dengan resep.
Barbiturat mempengaruhi sistim syaraf pusat, menyebabkan perasaan lembab, dan tergantung pada dosisnya, efeknya dapat bertahan antara tiga hingga enam jam. Barbiturat dapat menyebabkan orang jadi sembrono, merasa bahagia dan kebingungan mental -- ketidakbahagiaan juga dapat diakibatkan oleh barbiturat.
Dosis yang tinggi dapat menyebabkan pingsan, masalah pernapasan dan kematian. Kematian akibat overdosis merupakan bahaya yang sangat nyata, karena dosis yang berbahaya takarannya sangat dekat dengan dosis normal yang aman. Kemungkinan overdosis lebih meningkat lagi bila barbiturat dikonsumsi bersamaan dengan alkohol. Risiko penggunaan barbiturat juga meningkat bila obat tersebut disuntikkan.
Tubuh dapat dengan cepat menjadi toleran terhadap barbiturate, yang mengakibatkan ketergantungan fisik dan mental. Sakaw dapat menunjukkan gejala mudah marah, tidak bisa tidur, sakit-sakitan, tidak bisa diam, kejang-kejang, dan halusinasi.
Pengguna berat barbiturat lebih rentan terhadap masalah dada dan hipotermia.



Ganja
________________________________________
Ganja dapat dihisap, biasanya bersamaan dengan tembakau, dimakan, diminum dalam 'teh' atau dihirup sebagai snuff. Obat ini mempengaruhi sistim syaraf pusat dan, sebagai akibatnya, penggunanya dapat mengalami keringanan dari rasa sakit, merasa kepala ringan, relaks, atau mengantuk. Obat ini dapat juga menstimulir rasa nafsu makan atau mengemil. Namun ganja juga diketahui dapat merusak daya koordinasi, dan dapat menyebabkan mual dan muntah serta kekhawatiran berlebih dan paranoia, yang seiring penggunaan jangka panjang, dapat menjadi semakin parah.
Penggunaan ganja sebagai obat melanggar hukum, dan karenanya terdapat sedikit bukti mengenai efek ganja saat digunakan untuk mengelola kondisi kesehatan kronis. Namun, penggunaan ganja secara ilegal banyak dilakukan untuk alasan pengobatan, seringkali sebagai penghilang rasa sakit atau sebagai penambah nafsu makan. Pada tahun 1996, sebuah uji coba klinis di San Fransisco menemukan bahwa orang dengan penyakit wasting HIV yang menggunakan ganja lebih mungkin menambah berat badan. Ganja juga banyak digunakan untuk meringankan insomnia dan gejala kekhawatiran serta stress. Ganja juga digunakan oleh orang-orang dengan multiple sclerosis sebagai penenang otot.
Risiko jangka pendek penggunaan ganja termasuk rasa khawatir berlebih, panik dan paranoia. Daya ingat dan daya konsentrasi mungkin juga terdampak, seperti juga kemampuan untuk mengendalikan kendaraan bermotor dan mesin. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ganja di antara anak muda menunjukkan kemungkinan terjadinya masalah kesehatan mental di kemudian hari. Penggunaannya selagi hamil telah dikaitkan dengan bayi yang lahir dengan berat badan kurang.
Bila ganja dihisap, penggunaan jangka panjangnya diketahui dapat menyebabkan penyakit pernapasan dan kardiovaskular yang biasa terjadi pada orang merokok seperti asma, bronkitis, emfisema dan penyakit jantung, Hal ini menjadi perhatian bagi orang dengan HIV yang memiliki kerusakan paru-paru dari TB, atau bagi mereka yang tingkat lipidnya meningkat akibat obat-obatan anti-HIV, karena dapat meningkatkan risiko serangan jantung. Juga terdapat bukti bahwa menghisap ganja dapat menyebabkan kanker mulut, tenggorokan dan paru-paru.
________________________________________
Kokain
________________________________________
Bersama kebanyakan zat adiktif rekreasional lainnya, statistik menyebutkan bahwa terdapat lebih banyak orang yang menggunakan kokain (coke, charlie, snow, powder, marching powder) beserta turunan kokain, crack (freebase).
Kokain merupakan stimulan yang berasal dari daun koka dari Amerika Selatan. Bentuknya berupa bubuk putih dan biasanya dihirup ke dalam hidung dan menyebabkan perasaan senang, percaya diri yang berlangsung selama 15-30 menit. Kokain juga dapat digosokkan ke gusi dan ke dalam anus atau vagina sebelum seks penetratif. Terkadang kokain juga dibuat sebagai solusi untuk disuntikkan, namun hal ini jarang.
Crack dijual dalam bentuk kerikil kecil, yang dihisap baik sebagai rokok atau dalam pipa. Dalam sejarahnya, crack sering dihubung-hubungkan dengan populasi miskin kota, namun sebenarnya digunakan oleh orang dari strata sosial yang luas.
Pengguna kokain dapat menggunakan banyak dosis untuk mempertahankan rasa high, yang dapat menyebabkan kekhawatiran berlebih, paranoia serta toleransi terhadap kokain, yang berarti dosis yang lebih tinggi harus digunakan untuk menciptakan rasa high yang sama. Walaupun efek ketergantungannya tidak sama dengan heroin atau opiat, pengguna dapat sangat tergantung secara psikologis sehingga merasa kekhawatiran berlebih, depresi, atau rasa lelah yang sangat bila mereka menghentikan penggunaan.
Penggunaan jangka panjang kokain dan crack dapat menyebabkan kekhawatiran berlebih, depresi klinis, masa-masa psikotis, peningkatan kekerasan, kehilangan berat badan serta malnutrisi. Keduanya telah diketahui dapat menyebabkan masalah jantung yang berpotensi fatal termasuk serangan jantung, angina, detak jantung tak teratur serta inflamasi dan pembesaran jantung.
Seperti halnya dengan napza jalanan lainnya, kokain murni jarang sekali dijual ke pengguna. Kokain sering dicampur dengan napza murahan lain seperti amphetamin (speed), talc atau deterjen, yang dapat beracun atau mengakibatkan iritasi, dan berakibat infeksi.
Menghirup kokain dapat merusak selaput antara hidung, yang mengakibatkan perdarahan dan pada akhirnya erosi. Terdapat banyak laporan bahwa penggunaan bergantian alat-alat hirup dapat menularkan virus hepatitis C. Menggosokkan kokain ke gusi, vagina atau anus dapat menyebabkan lecet, yang dapat meningkatkan penularan terhadap HIV atau infeksi menular seksual lain. Penggunaan bergantian alat suntik juga berisiko menularkan HIV, virus hepatitis, dan infeksi darah lainnya.
Kokain tidak dimetabolisir oleh tubuh dengan cara yang sama dengan obat-obatan anti-HIV, sehingga sepertinya tidak berinteraksi dengannya.
Penelitian laboratorium mengatakan bahwa kokain mampu merubah fungsi kekebalan tubuh dalam berbagai cara, membuat sel-sel kekebalan tubuh lebih rentan terhadap HIV. Penelitian yang dilakukan terhadap tikus HIV-positif di laboratorium menemukan bahwa tikus yang terekspos terhadap kokain memiliki jumlah CD4 yang lebih rendah daripada tikus yang tidak diberi kokain. Hal ini memberi kesan bahwa penyakit HIV dapat bergerak lebih cepat pada pengguna kokain.
Namun, penelitian yang melibatkan penggunaan kokain secara berkala dan pergerakan penyakit di kalangan laki-laki gay telah memberi hasil yang bertolak belakang. Satu studi tidak menemukan hubungan sama sekali, sementara studi lain menyimpulkan penggunaan kokain seminggu sekali berhubungan dengan meningkatnya risiko kematian. Karena penggunaan napza dapat menjadi indikator masalah sosial lainnya yang dapat memberi efek negatif terhadap kesehatan -- seperti kurangnya akses pelayanan kesehatan, atau masalah kesehatan lain -- jenis-jenis penelitian ini sulit untuk diinterpretasi.
Sebagaimana halnya dengan penggunaan napza rekreasional lain, alangkah baiknya mempertimbangkan bagaimana penggunaannya dapat berdampak terhadap kepatuhan pengobatan HIV anda. Bila anda khawatir tentang kebiasaan anda menggunakan napza rekreasional, maka dokter anda dapat merujuk anda ke tempat dukungan yang tepat.
________________________________________
Crystal methamphetamine (shabu-shabu)
________________________________________
Shabu-shabu merupakan bentuk sintetis amphetamine, sebuah obat stimultan.
Shabu-shabu dapat dibeli dalam bentuk pil, sebagai bubuk untuk dihirup lewat hidung atau disuntikkan, atau dalam bentuk kristal yang dihisap melalui pipa.
Shabu-shabu menyebabkan perasaan senang yang seketika, perasaan menajamnya fokus dan meningkatnya daya seksual.
Menghisap kristal methamphetamin menyebabkan meningkatnya suhu tubuh, peningkatan detak jantung dan pernapasan.
Paranoia, hilangnya ingatan jangka pendek, marah mendadak dan ketidakseimbangan emosi telah dilaporkan akibat penggunaannya.
Terdapat bukti anekdotal bahwa penggunaan shabu-shabu dapat menyebabkan orang menjadi lebih cepat sakit akibat HIV, lebih lama sembuh dari infeksi dan kurangnya respon terhadap pengobatan anti-HIV. Namun, beberapa orang percaya bahwa hal ini lebih banyak karena pengguna napza ini tidak patuh terhadap pengobatannya.
Menurunnya jumlah CD4 secara drastis juga telah dilaporkan pada pengguna shabu-shabu. Namun, karena banyak pengguna shabu-shabu yang kesulitan tidur, atau tidak makan dengan benar, mungkin ada faktor gaya hidup lain yang mempengaruhi pergerakan penyakit yang lebih cepat tadi.
Ketergantungan psikologis terhadap napza ini juga telah dilaporkan, walaupun sepertinya tidak menyebabkan adiksi fisik.
Menggunakan shabu-shabu dalam jumlah besar dapat menyebabkan kejang-kejang, masalah pada sirkulasi darah, kesulitan bernapas, koma dan kematian. Namun, kematian juga telah dilaporkan terhadap orang-orang yang hanya menggunakan dosis kecil.
Di Amerika terdapat kekhawatiran mengenai hubungan antara penggunaan shabu-shabu oleh laki-laki gay dan seks tak aman, khususnya bila digunakan bersamaan dengan obat-obatan untuk erectile dysfunction (ED), seperti Viagra dan Cialis.
Terdapat laporan mengenai interaksi antara shabu-shabu dengan protease inhibitor ritonavir (Norvir). Proses metabolisme shabu-shabu dalam tubuh menggunakan mekanisme yang sama dengan ritonavir. Dokter juga percaya bahwa penghirupan zat ini dapat memperburuk interaksi.
Penggunaan jenis napza apapun dapat mempengaruhi pola tidur normal, mempengaruhi nafsu makan dan menghalangi rutinitas. Beberapa orang menemukan bahwa hal ini lebih meningkat dengan penggunaan shabu-shabu. Bila anda menggunakan napza ini, pertimbangkanlah efek dari shabu-shabu terhadap kepatuhan anda terhadap obat anti-HIV. Shabu-shabu juga banyak dihubungkan dengan peningkatan kemungkinan melakukan seks tak aman, sehingga pertimbangkan bagaimana anda mengelola ini semua.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
I. Pengertian dan Fungsi Ideologi
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3. Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
ARTI IDEOLOGI TERBUKA
Ciri khas ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“. Selanjutnya dinyatakan, “... yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan“. Sehingga Hatta pernah berpendapat bahwa elite bangsa sendiri akan bisa lebih kejam daripada penjajah bila tidak dikontrol dengan demokrasi. Apakah di Indonesia sudah berjalan demokrasi yang kita dambakan ?.
Suatu ideologi yang wajar ialah bersumber dan berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa. Dengan demikian, ideologi tersebut akan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Hal ini adalah suatu prasyarat bagi suatu ideologi. Berbeda halnya dengan ideologi yang diimpor, yang akan bersifat tidak wajar (artifisial) dan sedikit banyak memerlukan pemaksaan oleh sekelompok kecil manusia (minoritas) yang mengimpor ideologi tersebut. Dengan demikian, ideologi tersebut menjadi bersifat tertutup. Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka. Sekalipun suatu ideologi itu bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri, yang merupakan suatu yang tidak logis. Suatu ideologi sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dalam aspek-aspeknya. Pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, dimana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal ikhwal buruk baiknya sesuatu. Yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan.
II. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
Ideologi Terbuka
a. merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
c. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
d. Bersifat dinamis dan reformis.
Ideologi Tetutup
a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
c. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
d. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
c) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebab Indonesia menggunakan ideology terbuka Karena Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
Cara menumbuhkan kadar dan idealism yang terkandung Pancasila sehingga mampu memberikan harapan optimisme dan motivasi untuk mewujudkan cita-cita disebabkan Kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan sendirinya harapan optimisme dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
IV. Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Kebenaran pola pikir seperti yang terurai di atas adalah sesuai dengan ideologi yang memiliki tiga dimensi penting yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibilitas.

V. Batas-Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
Mencegah berkembangnya paham liberal.
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
c. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari penjabaran pemahaman kerangka berfikir terhadap Pancasila ditinjau dari segi Ideologi Terbuka diatas, patutlah kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2. Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
3. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya. Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar.
Sehingga ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntuk transparansi di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Namun dalam kenyatannya di masyarakat masih ada yang berfikir seperti orde lama atau orde baru dikarenakan masih kuatnya doktrin dari penguasa terdahulu, bahkan tidak sedikit yang acuh terhadapnya. Jadi, setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
SARAN
Sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Alangkah baiknya jika masih tetap menggunakan dan mempertahankannya sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita sebagai suatu bangsa. Tanpa takut untuk mengembangkannya secara dimamis sesuai dengan perkembangan jaman.